Festival Paduan Suara XXIII ITB 2012
6 – 10 Juli 2012
KATEGORI KOMPETISI
Kategori A:
Paduan Suara Anak Setingkat Sekolah Dasar
Paduan suara S(S)A(A) yang anggotanya terdiri dari siswa terdaftar pada sekolah setingkat Sekolah Dasar pada bulan Februari 2012.
Kategori B:
Paduan Suara Anak Setingkat Sekolah Menengah Pertama
Paduan suara S(S)A(A) yang anggotanya terdiri dari siswa terdaftar pada sekolah setingkat Sekolah Menengah Pertama pada bulan Februari 2012.
Kategori C:
Paduan Suara Remaja Setingkat Sekolah Menengah Atas
Paduan suara SA(T)Bar/B yang anggotanya terdiri dari siswa terdaftar pada sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas pada bulan Februari 2012
Kategori D:
Paduan Suara Dewasa Tingkat Perguruan Tinggi dan Umum
Paduan suara dewasa SATB.
Khusus untuk Paduan Suara Mahasiswa yang mewakili suatu perguruan tinggi, anggotanya terdiri dari mahasiswa terdaftar pada perguruan tinggi tersebut pada bulan Februari 2012. Jika merupakan campuran mahasiswa dan alumni, disarankan mendaftar dengan nama Paduan Suara (PS) bukan PSM.
Kategori E:
Lagu Rakyat Indonesia
Terbuka untuk paduan suara anak, remaja, dewasa, dan dewasa sejenis. Untuk Kategori E, ketentuan lagu adalah:
Babak Seleksi Rekaman dan Babak Kualifikasi:
DUA lagu komposisi/aransemen paduan suara yang berdasarkan lagu rakyat Indonesia.
Babak Kompetisi:
DUA lagu komposisi/aransemen paduan suara yang berdasarkan lagu rakyat Indonesia, dengan ketentuan:
a. SATU lagu rakyat dari etnis asli domisili peserta dan
b. SATU lagu rakyat BUKAN dari etnis asli domisili peserta
Minimal SATU lagu yang dibawakan pada babak kompetisi merupakan komposisi a capella.
Penggunaan alat musik tidak bernada (percussive) masih diizinkan untuk lagu dengan komposisi a capella.
Penggunaan amplifikasi (sound system) dan materi hasil rekaman dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan.
Ketentuan lagu yang dibawakan oleh peserta Kategori A, B, C, dan D adalah:
Babak Seleksi Rekaman:
DUA lagu bebas pilihan peserta dengan jenis yang sesuai dengan kategori yang diikuti. Lagu tersebut merupakan komposisi/aransemen paduan suara, direkam paling lama September 2010.
Bila peserta mengikuti lebih dari satu kategori, maka peserta wajib mengirimkan rekaman suara yang berbeda sesuai dengan kategori yang akan diikuti.
Babak Kualifikasi:
DUA lagu bebas pilihan peserta yang merupakan komposisi/aransemen paduan suara dan bukan merupakan Lagu Wajib dalam FPS XXIII ITB 2012 sesuai dengan kategori yang akan diikuti.
Babak Kompetisi:
I) Kategori A, B, dan C
Lagu Wajib: ditentukan oleh panitia
TIGA Lagu Wajib:
1. SD: Little by Little (Natalie Sleeth)
2. SMP: The Arrow and The Song (Dede Duson)
3. SMA: Come Follow Me (Words by Donbesig and Nancy Price, Music by Don Besig)
DUA Lagu Pilihan:
1. Lagu komposisi atau aransemen paduan suara karya komponis Indonesia
2. Lagu bebas pilihan peserta yang merupakan komposisi atau aransemen paduan suara
Untuk Kategori B dan C, minimal SATU buah lagu yang dibawakan merupakan komposisi a capella
II) Kategori D
Terdiri dari TIGA buah lagu:
- Lagu komposisi/aransemen paduan suara yang dibuat sebelum tahun 1900.
- Lagu komposisi/aransemen paduan suara yang dibuat sesudah tahun 1900.
- Lagu komposisi paduan suara karya komponis Indonesia.
Untuk Kategori D, minimal DUA buah lagu yang dibawakan merupakan komposisi a capella.
KETENTUAN LOMBA
KETENTUAN UMUM
- Peserta FPS XXIII ITB 2012 adalah paduan suara anak, remaja, dewasa, dan dewasa sejenis yang berdomisili di Indonesia.
- Paduan suara yang berdomisili di Indonesia diperbolehkan untuk mendaftar pada Festival Paduan Suara XXIII ITB 2012
- Semua anggota peserta, kecuali dirigen dan pemusik, harus berstatus amatir.
- Jumlah penyanyi setiap paduan suara adalah 16-40 orang
- Setiap paduan suara boleh dipimpin oleh lebih dari satu dirigen. Setiap dirigen hanya diperbolehkan memimpin satu paduan suara dalam suatu kategori. Seorang dirigen diperbolehkan memimpin paduan suara lain pada kategori yang berbeda.
- Tidak ada penyanyi yang menjadi anggota lebih dari satu paduan suara di kategori yang sama.
- Paduan suara diperbolehkan untuk mendaftar lebih dari satu kategori apabila persyaratan dalam kategori tersebut dapat dipenuhi. Jika suatu paduan suara berpartisipasi dalam beberapa kategori, maka lagu yang dibawakan dalam suatu kategori HARUS berbeda dengan lagu yang dibawakan dalam kategori lainnya.
- Seluruh Kategori (A, B, C, D, dan E) akan dilaksanakan dalam TIGA babak, yaitu Babak Seleksi Rekaman, Babak Kualifikasi, dan Babak Kompetisi. Babak Seleksi Rekaman HANYA akan dilaksanakan apabila jumlah pendaftar melebih kuota peserta di suatu Kategori.
- Paduan suara dapat menyanyikan lagu yang sama untuk Babak Kualifikasi dan Babak Kompetisi dalam suatu Kategori. SEMUA lagu yang dibawakan harus memperoleh persetujuan dari Dewan Artistik.
- Semua lagu harus ditampilkan dengan menggunakan bahasa asli atau versi terjemahan resminya.
- Dalam Babak Kompetisi, peserta membawakan Lagu Wajib yang akan diumumkan Panitia paling lambat pada Januari 2012.
- Durasi penampilan dalam Babak Kualifikasi pada seluruh Kategori tidak melebihi 10 menit. Durasi penampilan dalam Babak Kompetisi pada Kategori A, B, C, dan D tidak melebihi 15 menit, sedangkan pada Kategori E tidak melebihi 12 menit. Durasi penampilan dihitung dari saat dirigen memberi hormat hingga lagu berakhir. Pelanggaran batas durasi penampilan akan berakibat pada pengurangan nilai.
- Iringan musik yang diperbolehkan adalah iringan ASLI yang merupakan gubahan komponis atau versi piano reduction yang resmi (telah diterbitkan atau telah diautorisasi). Setiap paduan suara diwajibkan menyediakan alat musik dan pemusik. Panitia hanya menyediakan piano di panggung.
- Persyaratan strata pendidikan harus dipenuhi oleh setiap anggota paduan suara (kecuali dirigen dan pemusik) dalam Kategori A, B, C, dan D (khusus peserta yang mendaftar sebagai Paduan Suara Mahasiswa).
- Penggunaan amplifikasi (sound system) dan materi hasil rekaman dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan.
- Panitia menyarankan agar paduan suara menggunakan dan menyerahkan partitur asli (published score) atau partitur terautorisasi (telah mendapat izin dari pembuat lagu). Apabila suatu paduan suara tidak menggunakan partitur asli atau partitur terautorisasi yang berakibat pada pelanggaran hak cipta, hal ini berada di LUAR tanggung jawab Panitia.
- Panitia TIDAK mengadakan pertemuan teknis. Segala hal yang berkaitan dengan peraturan lomba dapat ditanyakan kepada Panitia melalui e‐mail This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it dan segala hal yang berkaitan dengan pendaftaran melalui e‐mail This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .
- Agar pertanyaan peserta dan jawaban Panitia dapat terdokumentasi dengan baik, Panitia TIDAK melayani pertanyaan mengenai peraturan lomba melalui telepon. Semua hal mengenai peraturan lomba yang dikomunikasikan melalui media selain e‐mail TIDAK dapat dianggap sebagai jawaban resmi Panitia.
KETENTUAN PENILAIAN DAN PENJURIAN
1. Dewan Juri terdiri dari tokoh paduan suara dan musik yang berkompetensi di bidangnya.
2. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
3. Penampilan akan dievaluasi berdasarkan kriteria berikut:
I) Evaluasi Teknis: (a) Intonasi; (b) Kualitas suara
II) Evaluasi Artistik: (a) Kesesuaian dengan partitur; (b) Impresi artistik keseluruhan
4. Penilaian didasarkan pada sistem numerik.
I) BABAK KUALIFIKASI
Nilai maksimal 7.
Peserta dengan nilai :
1 – 2.99 memperoleh diploma tingkat III
3 – 4.99 memperoleh diploma tingkat II
5 – 7 memperoleh diploma tingkat I
Peserta yang memperoleh diploma tingkat I berhak untuk mengikuti
Babak Kompetisi.
II) BABAK KOMPETISI
Nilai maksimal 100. Peserta dengan nilai 50 – 64.99 akan memperoleh medali perunggu, nilai 65 – 79.99 medali perak dan nilai 80 – 100 medali emas.
5. Predikat Juara Kategori dianugerahkan kepada paduan suara dengan nilai tertinggi yang memperoleh medali emas. Juara Kategori akan memperoleh piala FPS XXIII ITB 2012.
KETENTUAN BERPARTISIPASI
1. Buku Panduan Peserta dan Formulir Pendaftaran dapat diunduh dari laman FPS XXIII ITB 2012 http://www.fpsitb.com
2. Formulir Pendaftaran harus dikirimkan dengan menggunakan pos tercatat paling lambat 29 Februari 2012 (stempel pos) kepada:
DEWAN ARTISTIK
Festival Paduan Suara XXIII ITB 2012
PO Box 8295 BDJD-BD
Bandung, Jawa Barat 40115
Indonesia
3. Formulir Pendaftaran harus dilengkapi dan dikirimkan dalam satu amplop dengan:
a. FILE foto seluruh anggota paduan suara beserta dirigen dengan minimal resolusi 300 dpi dan dalam format JPEG/JPG/BMP/PNG.
b. Biodata paduan suara dan biodata dirigen.
c. Sebuah audio CD yang berisi DUA buah lagu untuk keperluan Babak Seleksi Rekaman. Rekaman harus dilaksanakan setelah bulan September 2010 dan disertai dengan surat pernyataan dari dirigen mengenai keotentikan rekaman dan tanggal pembuatan rekaman.
d. SATU buah salinan partitur dari SETIAP lagu yang dibawakan dalam CD rekaman.
e. Bukti pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000,00 per kategori.
Dan biaya partisipasi sebesar :
Rp. 2.500.000,00 untuk Kategori Pertama
Rp. 1.300.000,00 untuk Kategori selanjutnya
Biaya PARTISIPASI akan dikembalikan HANYA jika peserta tidak dapat mengikuti FPS XXIII ITB 2012 berdasarkan keputusan Dewan Artistik. Dana partisipasi TIDAK akan dikembalikan apabila peserta mengundurkan diri dari FPS XXIII ITB 2012.
Biaya PENDAFTARAN TIDAK dikembalikan baik diterima atau tidaknya peserta untuk berpartisipasi dalam FPS XXIII ITB 2012.
4. Biaya pendaftaran dan partisipasi dapat dibayarkan melalui transfer ke
Bank: Mandiri
Cabang: Siliwangi
Nomor Rekening: 1300011888552
Atas Nama: Sekar Kinasih
5. Setiap peserta yang berpartisipasi dalam FPS XXIII ITB 2012 berhak mendapatkan masing-masing satu buah CD dan DVD rekaman penampilan dari tiap kategori yang diikuti, serta satu lembar foto bersama untuk setiap penampilan.
6. Proses pendaftaran akan dianggap selesai apabila peserta telah melengkapi semua persyaratan di atas.
7. Seluruh aplikasi akan diseleksi oleh Dewan Artistik yang akan memberikan keputusan melalui email paling lambat 31 Maret 2012.
8. Dalam tempo 20 hari sejak pengumuman penerimaan, peserta yang diterima harus mengkonfirmasi keikutsertaan dengan menggunakan fax atau e‐mail. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan Panitia tidak menerima konfirmasi, maka Dewan Artistik berhak untuk memilih peserta lain.
9. Untuk mengkonfirmasi keikutsertaan, peserta harus mengirimkan LIMA partitur untuk setiap lagu yang telah disetujui oleh Dewan Artistik. Peserta bertanggung jawab untuk segala hal yang berkaitan dengan hak cipta lagu yang akan ditampilkan.
Informasi lebih lanjut dapat melalui
e‐mail:
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
website: www.fpsitb.com
DOWNLOAD:
FPS-PROPOSAL-2012 (.pdf)
Application-Form-FPS-2012 (.pdf)